> >

Muhammadiyah soal Kelola Tambang: Jangan Underestimate Kami

Ekonomi dan bisnis | 17 September 2024, 21:10 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Haedar meminta semua pihak tidak meremehkan pihaknya dalam mengelola konsesi tambang. (Sumber: ANTARA/Andi Firdaus)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak tidak meremehkan pihaknya dalam mengelola konsesi tambang.

Seperti diketahui, Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Jangan underestimate (meremehkan) kami, Muhammadiyah itu kan juga bisa bangun sekolah, lembaga pendidikan tinggi, rumah sakit, dan usaha, bisa bikin hotel," kata Haedar usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Ia pun menekankan, Muhammadiyah dapat menjalankan program-program berskala besar, termasuk pengelolaan tambang.

"Insyaallah bisa juga menjalankan program-program berskala besar, tentu dengan rasionalitas yang tinggi," tegasnya.

Ia menjelaskan, Muhammadiyah akan mengacu pada kesejahteraan masyarakat serta tetap menjaga dan merawat lingkungan, saat mengelola tambang.

Menurut penuturannya, masalah lingkungan sudah lama menjadi perhatian Muhammadiyah bahkan pada perayaan Milad tahun 2023, organisasinya sudah mengangkat isu perubahan iklim.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Bentuk 2 Korporasi dan Tim untuk Kelola Tambang, Ketuanya Muhadjir Effendy

"Bahkan kita punya Muhammadiyah Climate Center, satu-satunya ormas yang punya lembaga untuk antisipasi terhadap perubahan iklim dengan segala dampak lingkungannya yang dahsyat," jelasnya.

Sehingga, ia meminta semua pihak untuk melihat persoalan ini secara proporsional, objektif, dan konstruktif.

"Bahwa nanti ada kekurangan-kekurangan di antara kita, saya pikir terus perbaiki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya, dikutip dari Antara,

Pemerintah menawarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, termasuk Muhammadiyah.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ada sejumlah ormas keagamaan yang ditawarkan IUPK oleh pemerintah. Namun baru NU dan Muhammadiyah yang menerima dan menyatakan siap mengelola tambang. 

Baca Juga: Respons Muhammadiyah soal Potensi dapat Lahan Tambang Bekas

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU