Dewan Pengurus Kadin Indonesia Sebut Upaya Munaslub Berpotensi Timbulkan Perpecahan
Ekonomi dan bisnis | 13 September 2024, 20:18 WIBSelain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum,” jelasnya.
“Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” imbuhnya.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, sebelumnya beredar kabar bahwa Kadin Indonesia bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).
Salah satu agenda dari munaslub tersebut adalah mengganti posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Baca Juga: Cari Kerja ke Depan akan Susah, Ketum KADIN: Kita Harus Persiapkan Skill untuk Generasi Emas | ROSI
Calon kuat yang akan menggantikan Arsjad kabarnya adalah Anindya Bakrie yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
"Calon kuat nya Anindia," kata Ketua Kadin Kalimantan Utara Kilit Laing ketika dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (13/9/2024).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV