> >

Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 di Kemdikbudristek dan Kemenag

Loker | 4 September 2024, 19:06 WIB
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024. (Sumber: menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024.

Namun, terdapat dua instansi pemerintah yang masa pendaftarannya diperpanjang melebihi batas waktu tersebut.

Menurut pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resminya, kedua instansi tersebut adalah:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek): Pendaftaran CPNS akan ditutup pada 13 September 2024.
  2. Kementerian Agama (Kemenag): Batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 14 September 2024.

Bagi pelamar yang tertarik mendaftar ke instansi lain, waktu pendaftaran masih tersisa dua hari lagi, yakni hingga 6 September 2024.

Pelamar diimbau untuk segera menyelesaikan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 4 September 2024 pukul 17.00 WIB, pendaftaran CPNS 2024 telah mencatat jumlah pelamar yang signifikan.

Berikut statistik terkini:

  • Jumlah pelamar yang mendaftar: 2.718.663 orang
  • Pelamar yang telah submit: 952.581 orang
  • Pelamar yang memenuhi syarat (MS): 546.238 orang
  • Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS): 100.204 orang

Alur pendaftaran CPNS 2024 mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan:

1. Daftar Akun

Daftar akun di https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar Mengisi:

  • NIK
  • No.KK
  • Nama Lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan)
  • Email
  • Password akun SSCASN dan pernyataan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

Baca Juga: Momen Kaesang Muncul di Kantor DPP PSI usai Dikabarkan 'Menghilang', Begini Komentarnya

2. Daftar Formasi

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Pendaftar CPNS 2024 Kesulitan Beli e-Meterai, Ini Kata PT Pos Indonesia

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU