> >

Penting! Berikut Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2024 dan Aturan Lolos SKD

Loker | 28 Agustus 2024, 07:00 WIB
Foto ilustrasi penerimaan CPNS. Setiap instansi pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS masing-masing antara 19 Agustus hingga 2 September 2024 (Sumber: beritajakarta.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. 

Pendaftaran seleksi ini bahkan sudah dimulai sejak 20 Agustus lalu dan akan berlangsung hingga 6 September mendatang

Sebelumnya, setiap instansi pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS masing-masing antara 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Bagi peserta yang ingin mengikuti Rekrutmen CPNS 2024, sangat penting untuk mengetahui nilai ambang batas atau passing grade terlebih dahulu. 

Passing grade ini digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan kelulusan peserta dalam proses seleksi.

Ketentuan terkait passing grade ini telah diumumkan dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024, yang mengatur nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar untuk pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Adapun SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  • Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

SKD CPNS 2024 berdurasi 100 menit dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal:

Pembobotan nilai SKD CPNS 2024

  1. Materi soal TIU dan TWK, jawaban benar diberi bobot 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi bobot 0 (nol).
  2. Materi soal TKP, jawaban benar diberi bobot minimal 1 (satu) sampai dengan maksimal 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada jawaban diberi bobot 0 (nol).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di BNN: Berikut Rincian Formasi dan Gajinya

Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024

Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh) poin, dengan rincian sebagai berikut:

  • 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
  • 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
  • 225 (dua ratus lima puluh) untuk TKP
  • Nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS 2024

Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166  

Dengan telah ditetapkannya nilai ambang batas SKD CPNS 2024, maka setiap peserta melampaui nilai minimal atau passing grade tersebut. Perlu diketahui, passing grade atau nilai ambang batas SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri wilayah Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

Lebih lanjut, penetapan nilai ambang batas atau passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:

  • Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
  • Sebagai informasi, masing-masing tes yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024 memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait kebangsaan, pengetahuan umum, bahasa, dan lainnya.

Dituliskan bahwa tes TWK bertujuan meilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.

Untuk tes TIU, bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Sementara itu, tes TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Online: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pelaksanaan SKB: 9 - 20 Desember 2024
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 5 - 12 Januari 2025

Bagi para pelamar, pastikan untuk membaca dengan cermat semua ketentuan dan persyaratan yang ada.

Baca Juga: Daftar Instansi Pemerintah yang Wajibkan Sertifikat TOEFL di Pendafataran Seleksi CPNS 2024

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU