Tahun Lalu Sepi Peminat, Berikut Syarat dan Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di Kemendagri
Loker | 21 Agustus 2024, 18:37 WIB6. Politik: Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7.Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- Diploma III (D-III) dan Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV): IPK minimal 2,85 (tanpa pembulatan) dari skala 4.
- Magister (S-2): IPK minimal 3,00 (tanpa pembulatan) dari skala 4.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri: Ijazah dari perguruan tinggi/program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi terkait.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri: Ijazah harus disetarakan oleh Kementerian yang berwenang di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Baca Juga: KPU Klaim Sedang Pelajari Putusan MK soal Aturan Pilkada Serentak 2024
8. Sertifikasi Keahlian: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (jika dipersyaratkan oleh jabatan).
9. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang.
10. Penempatan: Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
11. Pengabdian: Bersedia mengabdi di Kemendagri dan tidak mengajukan permintaan pindah dengan alasan apa pun selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
12.Kepatuhan Seleksi: Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi CPNS sebelumnya.
13. Status ASN: Tidak sedang berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi ASN dan dalam proses pengusulan nomor induk pegawai.
14. PPPK yang Melamar: Jika PPPK melamar sebagai PNS, harus telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari PPK atau pejabat yang berwenang.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 bisa berbeda-beda menurut instansi dan jabatan yang dilamar.
Karena itu, perlu mengecek di laman sscasn.bkn.go.id mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Ijazah terakhir maksimal 800 Kb dalam format PDF
- Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
- Akta kelahiran maksimal 500 Kb dalam format PDF
- Daftar riwayat hidup, dapat diunduh di laman masing-masing instansi tujuan
- Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Surat lamaran atau surat pernyataan yang bisa diunduh dari masing-masing instansi tujuan maksimal 300 Kb dalam format PDF
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
- Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV