> >

Seleksi CPNS 2024 di Rembang, Anda Masih Berstatus PPPK juga Bisa Ikut Mendaftar

Loker | 20 Agustus 2024, 21:00 WIB
Foto ilustrasi. Sejumlah pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Rembang. Pendaftaran CPNS Kabupaten Rembang, Jawa Tengah telah dimulai pada hari ini Selasa (20/8/2024).  Kabar baik untuk PPPK yang bisa ikut daftar. (Sumber: rembangkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rembang telah dimulai pada hari ini Selasa (20/8/2024). 

Pada tahun ini, sebanyak 58 formasi tersedia di lingkungan salah satu pemkab yang berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini. Rinciannya terdiri dari delapan formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, berdasarkan surat dari Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. 

Sedangkan tahapan pendaftaran akan dimulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.

“Persiapan kita selaku BKD itu, persiapan awal nanti seleksi administrasinya dulu. Apakah persyaratan yang dikirim atau di upload di SSCASN itu sudah lengkap atau tidak, memenuhi syarat jabatan formasi atau tidak,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2024) lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Simak Formasi CPNS 2024 di KPU RI, Gaji Mulai Rp5 Juta!

Disampaikan, pihaknya juga menyediakan layanan informasi offline di kantor BKD Rembang, untuk memudahkan calon peserta seleksi mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Masuknya di Subkor pengadaan, ada petugasnya. Nanti bisa juga dengan saya atau dengan temen-temen yang masuk kepanitiaan (seleksi CPNS),” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng di https://jatengprov.go.id/beritadaerah/58-formasi-cpns-di-rembang-dibuka-pppk-bisa-ikut-seleksi-tanpa-mundur/

Ditambahkan, seleksi CPNS kali ini, terbuka untuk umum, juga dapat diikuti oleh pegawai non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Berdasarkan aturan Kemen PAN-RB, imbuhnya, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.

“Dia (pegawai non-ASN) harus memilih, katakanlah di 2024 ini ada lowongan CPNS dan PPPK maka dia hanya bisa memilih salah satu, CPNS atau PPPK,” terangnya.

Sedangkan bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, Mifta chul menjelaskan, jika mereka harus memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan surat persetujuan dari Bupati Rembang.

Mereka tidak perlu mengundurkan diri dari status PPPK untuk mendaftar CPNS, namun jika tidak lolos seleksi CPNS, status sebagai PPPK akan tetap dipertahankan.

“Namun, PPPK yang belum memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan tetap mendaftar CPNS, akan terblokir secara otomatis oleh BKN,” jelas Miftachul.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan

Cara Membuat Akun SSCASN

Untuk mendaftar, calon peserta yang belum memiliki akun harus membuat akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses Laman SSCASN: Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih 'Daftar Akun': Klik pilihan untuk membuat akun baru.
  • Isi Data Pribadi: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP, dan Email yang aktif.
  • Klik 'Lanjutkan': Lanjutkan ke tahap berikutnya setelah memastikan data yang diisi sudah benar.
  • Proses Pendaftaran Akun: Setelah semua data benar, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.

Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Seleksi CPNS

Sebelum mendaftar, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan Swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
  • Scan Ijazah + Serdik/STR (maksimal 800 Kb, format pdf)
  • Scan Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb, format pdf)
  • Scan Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf)

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan Data Final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi Lulusan D3, S1, dan S2, Berikut Syarat Daftarnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU