Seleksi CPNS 2024 di Rembang, Anda Masih Berstatus PPPK juga Bisa Ikut Mendaftar
Loker | 20 Agustus 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rembang telah dimulai pada hari ini Selasa (20/8/2024).
Pada tahun ini, sebanyak 58 formasi tersedia di lingkungan salah satu pemkab yang berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini. Rinciannya terdiri dari delapan formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, berdasarkan surat dari Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Sedangkan tahapan pendaftaran akan dimulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.
“Persiapan kita selaku BKD itu, persiapan awal nanti seleksi administrasinya dulu. Apakah persyaratan yang dikirim atau di upload di SSCASN itu sudah lengkap atau tidak, memenuhi syarat jabatan formasi atau tidak,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2024) lalu.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Simak Formasi CPNS 2024 di KPU RI, Gaji Mulai Rp5 Juta!
Disampaikan, pihaknya juga menyediakan layanan informasi offline di kantor BKD Rembang, untuk memudahkan calon peserta seleksi mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Masuknya di Subkor pengadaan, ada petugasnya. Nanti bisa juga dengan saya atau dengan temen-temen yang masuk kepanitiaan (seleksi CPNS),” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng di https://jatengprov.go.id/beritadaerah/58-formasi-cpns-di-rembang-dibuka-pppk-bisa-ikut-seleksi-tanpa-mundur/
Ditambahkan, seleksi CPNS kali ini, terbuka untuk umum, juga dapat diikuti oleh pegawai non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Berdasarkan aturan Kemen PAN-RB, imbuhnya, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV