> >

Ini Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2024 di BPK, Ada Gaji Belasan Juta

Loker | 21 Agustus 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi. Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di sebuah kementerian. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang pendaftarannya dimulai sejak 20 Agustus 2024. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

Formasi CPNS BPK 2024

1. Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi Sektor Publik/S-1 Hukum/S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Manajemen/S-1 Sistem Informasi/S-1 Teknik Komputer/S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Industri
  • Formasi: 110 umum, 16 cumlaude, 6 putra/putri Papua, 6 putra/putri Kalimantan, 4 penyandang disabilitas
  • Rentang Penghasilan: Rp18 juta-Rp19 juta

2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hubungan Internasional/
  • S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sastra Inggris
  • Formasi: 10 umum
  • Rentang Penghasilan: Rp17 juta-Rp18 juta

3. Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Psikologi
  • Formasi: 2 umum
  • Rentang Penghasilan: Rp15 juta-Rp16 juta

Baca Juga: Tutorial Kompres Ukuran File PDF dan Foto untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Syarat Khusus Pelamar CPNS BPK 2024

Berikut ini persyaratan khusus pelamar CPNS BPK 2024 untuk masing-masing jabatan yang dibuka:

1. JF Pemeriksa Ahli Pertama

  • Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
  • Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  • Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
  • Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan.
  • Memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain dengan situasi/ kondisi di lapangan yang sangat bervariasi.
  • Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan.
  • Mampu melakukan perjalanan fisik di dalam negeri maupun ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara serta perjalanan ke daerah terpencil/pedalaman/remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

  • Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
  • Mampu mengelola kegiatan (event organizer).
  • Mampu melaksanakan tugas di dalam dan luar gedung.
  • Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis.
  • Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.

3. Japel Konselor

  • Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
  • Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain.
  • Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
  • Memiliki minat dan bakat dalam:
  • Aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain.
  • Aktivitas bersifat kreatif, bebas, dan spontan/tidak terstruktur.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU