Ini Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2024 di BPK, Ada Gaji Belasan Juta
Loker | 21 Agustus 2024, 06:00 WIBFormasi CPNS BPK 2024
1. Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi Sektor Publik/S-1 Hukum/S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Manajemen/S-1 Sistem Informasi/S-1 Teknik Komputer/S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Industri
- Formasi: 110 umum, 16 cumlaude, 6 putra/putri Papua, 6 putra/putri Kalimantan, 4 penyandang disabilitas
- Rentang Penghasilan: Rp18 juta-Rp19 juta
2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hubungan Internasional/
- S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sastra Inggris
- Formasi: 10 umum
- Rentang Penghasilan: Rp17 juta-Rp18 juta
3. Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Psikologi
- Formasi: 2 umum
- Rentang Penghasilan: Rp15 juta-Rp16 juta
Baca Juga: Tutorial Kompres Ukuran File PDF dan Foto untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Syarat Khusus Pelamar CPNS BPK 2024
Berikut ini persyaratan khusus pelamar CPNS BPK 2024 untuk masing-masing jabatan yang dibuka:
1. JF Pemeriksa Ahli Pertama
- Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
- Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
- Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
- Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan.
- Memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain dengan situasi/ kondisi di lapangan yang sangat bervariasi.
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan.
- Mampu melakukan perjalanan fisik di dalam negeri maupun ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara serta perjalanan ke daerah terpencil/pedalaman/remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
- Mampu mengelola kegiatan (event organizer).
- Mampu melaksanakan tugas di dalam dan luar gedung.
- Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis.
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
3. Japel Konselor
- Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
- Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain.
- Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
- Memiliki minat dan bakat dalam:
- Aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain.
- Aktivitas bersifat kreatif, bebas, dan spontan/tidak terstruktur.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV