> >

Soal Izin Tambang Ormas, Bahlil: PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah dalam Proses

Ekonomi dan bisnis | 19 Agustus 2024, 20:35 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai Serah Terima Jabatan di Kementerian ESDM, Senin (19/8/2024). Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait izin usaha pertambangan untuk PBNU dan Muhammadiyah. (Sumber: Jurnalis Kompas Tv /Iksan Apriansyah)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kesempatan diberikan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ada sejumlah ormas keagamaan yang ditawarkan IUPK oleh pemerintah. Namun baru NU dan Muhammadiyah yang menerima dan menyatakan siap mengelola tambang.

Bahlil menegaskan, Muhammadiyah juga akan mendapat lahan tambang dengan lokasi terbaik.

Baca Juga: Muhammadiyah Utarakan Keyakinan Mampu Kelola Tambang Pemerintah, Ini Alasannya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU