> >

Soal Izin Tambang Ormas, Bahlil: PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah dalam Proses

Ekonomi dan bisnis | 19 Agustus 2024, 20:35 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai Serah Terima Jabatan di Kementerian ESDM, Senin (19/8/2024). Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait izin usaha pertambangan untuk PBNU dan Muhammadiyah. (Sumber: Jurnalis Kompas Tv /Iksan Apriansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait izin usaha pertambangan untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah rampung.

Kepastian tersebut disampaikan Bahlil usai Serah Terima Jabatan Menteri ESDM Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu," kata Bahlil, seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.

"Tinggal mereka menyetor ke negara, karena harus ada KDI (kompensasi data informasi) nya yang menyetor ke negara, kalau itu sudah selesai, selesai."

Sementara izin tambang untuk Muhammadiyah, ia menyebut masih dalam proses.

"Kemudian Muhammadiyah sekarang dalam proses sudah hampir juga selesai tentang lokasinya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan untuk proses pengawasan terhadap organisasi keagamaan yang terlibat dalam industri tambang tetap dilakukan Kementerian ESDM bersama Kementerian Investasi/BKPM.

Baca Juga: Tanggapi Soal Pemberian Izin Usaha Tambang Ormas, Menteri LHK: Sudah Diperhitungkan

"Dua-duanya. Tetap PP enggak bisa berubah dong, Tapi titik koordinatnya tetap di (Kementerian) ESDM," ujarnya.

"Jadi ini kan kementerian ESDM dan kementerian Investasi itu punya sinkronisasi, hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU