> >

Peluang Lolos Lebih Besar, Pemprov Jatim Jadi Penyedia Formasi CPNS 2024 Terbanyak di Pulau Jawa

Loker | 20 Agustus 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. (Sumber: cpns.dinus.ac.id)

Terkait usia, pelamar CPNS dapat mengikuti seleksi dengan batas usia maksimal 35 tahun, kecuali untuk formasi dokter spesialis yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.

Dalam proses seleksi CPNS ini, para pelamar diingatkan untuk berhati-hati, terutama dalam memilih formasi yang akan dilamar. Hal ini karena pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi, dan pilihan tersebut tidak dapat diubah setelahnya.

Sebelumnya, Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.  

Pengumuman formasi CPNS dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.

Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8).

Baca Juga: RESMI! Berikut Link Download Rincian Formasi CPNS 2024 di DPR RI

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU