> >

Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Simak Formasi CPNS 2024 di KPU RI, Gaji Mulai Rp5 Juta!

Loker | 19 Agustus 2024, 19:27 WIB
Ilustrasi. Kantor KPU DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS TV/Harko Sutiono)

Untuk posisi ini, bertugas melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, untuk posisi ini rentang penghasilan yang didapatkan kurang lebih Rp5.500.000 - Rp7.000.000.

3. Ahli Pratama - Penata Kelola Pemilihan Umum

Tugasnya adalah melakukan pengelolaan perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu serta pengelolaan terhadap sengketa pemilu.

Rentang penghasilan untuk posisi ini kurang lebih Rp6.000.000 - Rp7.500.000.

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Tugas untuk jabatan ini adalah melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata keloloa dan tata laksanaka teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.

Perkiraan gaji yang didapatkan untuk jabatan ini kurang lebih Rp6.000.000 - Rp7.500.000.

5. Terampil - Arsiparis

Untuk posisi ini, bertugas melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan penyelenggaran kearsipan yang benar dan maju.

Perkiraan gaji yang didapatkan untuk posisi ini kurang lebih Rp5.000.000 - Rp6.500.000.

6. Pengelola Layanan Kesehatan

Tugas untuk posisi ini adalah melakukan kegiatan pengelolaan bidang layanan kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan program kerja yang telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku guna kelancaran pelaksanaan tugas.

Perkiraan gaji yang didapatkan untuk posisi ini kurang lebih Rp5.000.000 - Rp6.500.000.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sorong Berikan Pendidikan Penanganan Pilkada Bagi Anggota Panwaslu

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU