Penting, Berikut Cara Beli dan Menggunakan e-Materai di Seleksi CPNS 2024
Loker | 20 Agustus 2024, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman formasi CPNS dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).
Untuk memenuhi persyaratan CPNS dan PPPK tahun 2024, pelamar harus memastikan bahwa dokumen persyaratan mereka diberi meterai sebesar Rp10.000 dan ditandatangani sebelum diunggah.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.
Mengacu pada kanal YouTube resmi BKN, berikut ini adalah tata cara lengkap untuk membeli dan memasang e-meterai pada dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2024.
Baca Juga: CPNS 2024, BRIN Buka 500 Formasi untuk Peneliti Ahli Muda
Cara beli dan menggunakan e-Meterai
- Buka portal SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN Anda.
- Isi detail biodata Anda dengan teliti dan akurat.
- Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti.
- Tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan Anda lamar.
- Lengkapi sejarah pekerjaan Anda dengan seksama.
- Klik "Verifikasi Akun E-Meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar E-Meterai."
- Isi alamat email Anda, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim."
- Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email yang telah Anda daftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun."
- Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.
- Login dengan akun yang telah Anda daftarkan di SSCASN.
- Pilih "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
- Masukkan jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli dan klik "Proses Pembayaran."
- Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.
- Pilih metode pembayaran sesuai keinginan Anda, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.
- Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.
- Klik "Periksa Akun E-Meterai," lalu login dengan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai, lalu klik "Tambahkan E-Meterai."
Baca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Berikut 5 Instansi yang Sepi Peminat di CPNS 2024
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV