Pendaftaran 20 Agustus, Berikut Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Penjaga Tahanan di Kemenkumham
Loker | 15 Agustus 2024, 16:00 WIBPenjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, tanpa hari libur termasuk hari libur nasional.
Oleh karena itu, diperlukan fisik yang prima dan integritas tinggi yang akan diseleksi melalui Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dapat menjadi referensi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
- Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).
- Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
- Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.
- Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.
- Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.
Baca Juga: Update CPNS 2024: Berikut Formasi untuk Lulusan SMA
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV