Tuding Sri Mulyani Tak Transparan, Kemenperin Akan Surati Lagi Bea Cukai soal Isi 26.000 Kontainer
Ekonomi dan bisnis | 8 Agustus 2024, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Keuangan untuk membuka data isi puluhan ribu kontainer yang tertahan di dua pelabuhan, yaitu Tanjung Priok dan Tanjung Perak sejak Mei lalu.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei.
Padahal Kemenperin membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tertahan tersebut pada industri.
"Sampai saat ini, Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan meski kinerja industri manufaktur dalam negeri telah turun pada bulan Juli 2024 berdasarkan IKI (Indeks Kepercayaan Industri) dan kontraksi berdasarkan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur S&P Global," kata Febri dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Pemerintah Lepas 30 Kontainer karena Relaksasi Impor, Masih ada 26.000 Kontainer Antre di Pelabuhan
Ia menjelaskan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai.
Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024.
Sayangnya, data yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa digunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak detail dan hanya sebagian.
"Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang “disembunyikan," ujarnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan tanggal 27 Juni 2024 terkait permohonan data isi 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Baca Juga: Kadin Minta Impor Bahan Baku Manufaktur Dimudahkan, kalau Bisa Bea Masuknya Rp0
Dalam surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC) yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%).
Lebih detail, juga disampaikan data 10 besar jenis barang/kontainer dari masing-masing kelompok tersebut dalam dokumen yang dilampirkan.
Namun, Kemenperin tidak puas dengan jawaban Bea Cukai.
Menurutnya, jika sebagian besar kontainer yang menumpuk berisi bahan baku/bahan penolong (80,13 persen), ia mempertanyakan urgensi penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang dimotori oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan dan merelaksasi impor untuk barang hilir(jadi)/barang konsumsi.
Baca Juga: Menperin Minta Penegakan Hukum Impor Ilegal Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam
Sedangkan kontainer dengan muatan barang hilir (jadi)/barang konsumsi jumlahnya jauh lebih kecil (12.7 persen).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/8), Febri Hendri mengaku akan kembali mengirim surat kepada Menkeu untuk meminta data isi kontainer yang lebih detil.
"Tadi Bapak Menteri Perindustrian menyampaikan arahan agar mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta data kembali lebih detail. Tapi kami minta agar bahasan suratnya disampaikan dengan cepat dan tidak malu-malu kucing," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/8).
Data yang disampaikan dalam surat Dirjen Bea dan Cukai, lanjutnya, baru menjelaskan terkait muatan 12.994 kontainer atau 49,19 persen dari data total 26.415 kontainer. Sisanya, isi 13.421 kontainer tidak dijelaskan dengan baik.
Ia menyebut hal ini aneh dan janggal, mengingat Dirjen Bea dan Cukai mengklaim telah meloloskan semua kontainer tersebut dari pelabuhan.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Naik, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS
Seharusnya, kata Febri Hendri, Dirjen Bea dan Cukai memiliki data tersebut pada sistem informasi digital 26.415 kontainer yang telah mereka loloskan tersebut dan mampu menyediakannya bagi Kemenperin dengan cepat.
"Data ini akan disandingkan dengan data supply demand atau data neraca komoditas yang dimiliki oleh Kemenperin, untuk memitigasi dampak pelolosan isi 26.415 kontainer tersebut ke pasar domestik," ujarnya.
Jubir Kemenperin juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak ditandatangani. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Menkeu terutama terkait sistem administrasi pada Ditjen Bea dan Cukai.
“Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini,” ujarnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :