> >

Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru, BKN Sebut Boleh Tidak Ikut Tes asal Penuhi Syarat Ini

Loker | 6 Agustus 2024, 12:56 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 (Sumber: Kompas.com)

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus
lima puluh), dengan rincian:

  • 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
  • 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
  • 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP. 

Baca Juga: Pengumuman CPNS Tenaga Kesehatan 2024, Ini Formasi yang Harus Mencantumkan STR

Bolehkah Tidak Ikut SKD CPNS 2024?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan, peserta CPNS 2024 boleh tidak ikut tes SKD.

Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi yaitu sudah memiliki Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini," kata Suherman pada 29 Juli 2024.

Suherman mengatakan hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU