> >

Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru, BKN Sebut Boleh Tidak Ikut Tes asal Penuhi Syarat Ini

Loker | 6 Agustus 2024, 12:56 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditargetkan akan dibuka Agustus 2024.

Kementerian PANRB telah merilis Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Hal itu tertuang dalam KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

SKD CPNS 2024 masih meliputi 3 bagian yakni:

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK);
2. Tes intelegensia umum (TIU); dan
3. Tes karakteristik pribadi (TKP).

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Bank BTN Buka Banyak Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Freh Graduate Bisa Daftar

Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

  • Passing grade TWK: 65 (enam puluh lima)
  • Passing grade TIU: 80 (delapan puluh)
  • Passing grade TKP: 166 (seratus enam puluh enam).

Ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.

SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 130 dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian:

  • TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
  • TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
  • TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.

Nilai Maksimal SKD CPNS 2024

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU