Lengkap, Ini Rincian Tarif Listrik per kWh Agustus 2024 untuk 13 Golongan, Naik atau Tidak?
Energi | 25 Juli 2024, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut rincian tarif listrik per kWh (kilowatt-jam) mulai 1 Agustus 2024 resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN telah menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan tarif listrik pada triwulan III tidak mengalami perubahan, alias tdak naik.
Tarif listrik triwulan III tidak mengalami perubahan karena pemerintah ingin menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
"Untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Komisaris BUMN Diisi Politikus, Stafsus Erick Jamin Takkan Pengaruhi Kinerja Perusahaan
Tarif Listrik per kWh Agustus 2024
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca Juga: Kapan BPNT Bulan Juli-Agustus 2024 Bisa Dicairkan? Cek Dulu Status Penerimaan di Cek Bansos
Cara Cek Tagihan Listrik PLN 2024
1. Cek Tagihan Listrik via Website PLN
Buka browser di HP atau komputer Anda.
- Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.
- Klik pada opsi "Masuk".
- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
- Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
- Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.
2. Cek Tagihan Listrik via SMS
Untuk mengecek tagihan listrik melalui SMS, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka menu Pesan pada ponsel Anda.
- Ketik format: REK [spasi] NO ID Pelanggan, kemudian kirim ke 8123. Contoh: REK 8990987689.
- Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi tagihan listrik bulanan Anda.
- Untuk berlangganan informasi tagihan listrik secara otomatis setiap bulan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] ON [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN ON 987323847361.
- Untuk berhenti berlangganan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] OFF [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN OFF 987323847361.
Baca Juga: RS Unair Buka Banyak Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, D3, dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3. Cek Tagihan Listrik via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN: 08122123123.
- Anda akan diberikan menu untuk mengetahui informasi tarif dan tagihan listrik PLN.
- Pilih opsi cek tagihan listrik.
- Isi data sesuai instruksi yang diberikan.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV