Perangi Judi Online, BRI Blokir 1.049 Rekening dan Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang
Perbankan | 21 Juli 2024, 17:31 WIBSebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.
Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer.
Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :