Formasi CPNS-PPPK 2024 Badan Karantina Indonesia untuk SMA hingga S2, Pendaftaran Dibuka Kapan?
Loker | 19 Juli 2024, 15:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Karantina Indonesia (Barantin) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Melansir laman resminya, total formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dibuka yakni sebanyak 1.097 orang. Berikut rinciannya.
Formasi CPNS 2024 (525)
- S2 (dokter hewan): 25,3 persen
- S1: 59 persen
- D3: 14,68 persen
Formasi CPNS PPPK 2024 (572)
- S1: 21,8 persen
- D3: 2,09 persen
- SMA: 76,04 persen
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean menyampaikan bahwa pengadaan tersebut untuk memperkuat tugas dan fungsi Barantin baik dari sisi teknis maupun layanan publik.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS Guru 2024, Ini Berkas yang Harus Dipersiapkan
"Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, bahwa perlu upaya-upaya penguatan karantina, baik dari sisi teknis maupun layanannya," ungkap Sahat, Kamis (14/3/2024).
Pemenuhan kuota calon ASN Barantin tahun 2024 akan dilakukan bertahap.
Sebagai informasi, Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Barantin dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Rabu (14/09/2023).
Dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang karantina, Barantin menyelenggarakan fungsi, antara lain, perumusan dan penetapan serta pelaksanaan kebijakan teknis di bidang karantina.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi agar Lolos Seleksi Administrasi
Kapan Pendaftaran CPNS 2024
Jadwal pendaftaran CPNS masih menunggu keputusan resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pendaftaran CPNS akan dibuka pada Juli atau Agustus 2024 mendatang.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV