> >

Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat, Insentif dan Cara Daftarnya

Loker | 18 Juli 2024, 07:33 WIB
Ilustrasi pendaftaran akun Kartu Prakerja. (Sumber: KONTAN/Chepy A Muchlis)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program kartu Prakerja gelombang 71 diperkirakan akan dibuka pada bulan Juli 2024.

Kartu Prakerja merupakan kesempatan bagi pencari kerja, pekerja atau buruh untuk mendapat pengembangan kompetensi kerja serta insentif.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat Juli 2024 untuk SMA/SMK, D3, dan S1, Penempatan Berbagai Kota

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 
  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun 
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 
  • Tidak termasuk yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun.
  • Buka laman www.prakerja.go.id 
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang" 
  • Masukkan alamat email dan kata sandi 
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. 
  • Jika sudah, klik “Lanjut” 
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai 
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai 
  • Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan 
  • Setelah itu, klik “Gunakan Foto” 
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah 
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip 

Baca Juga: BUMN Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Penempatan Jabodetabek

  • Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah 
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan 
  • Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP" 
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi" 
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut" 
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) 
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard" 
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan. 
  • Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja. 
  • Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka

Setelah itu, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali. 

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. 

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. 

Masyarakat bisa memantau akun Instagram @prakerja.go.id atau website prakerja.go.id untuk mengetahui apakah Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka atau belum.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU