Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini
Ekonomi dan bisnis | 12 Juli 2024, 13:06 WIBSehingga jumlah penerima tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima mereka yang datanya terus diperbaharui.
Ia menyampaikan, proses update data itu dilaukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Mau Dibatasi, Faisal Basri: Sinyal Harga BBM Naik
Budi berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya warga Jakarta.
"Dengan SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2024," sebutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :