> >

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024 Dimulai, Ini yang Perlu Diketahui Penerima

Ekonomi dan bisnis | 8 Juli 2024, 09:44 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Setelah data dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil, calon penerima akan dievaluasi untuk menerima bantuan BPNT dari pemerintah.

BPNT disalurkan mengacu pada empat prinsip utama, yaitu kemudahan akses bagi penerima, pemberian pilihan dan kendali dalam pemanfaatan bantuan, dorongan bagi usaha eceran rakyat, serta penyediaan akses jasa keuangan.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Juli 2024 Sudah Dimulai? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat, mendorong transaksi non-tunai sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.

Penyaluran BPNT juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU