> >

Hutama Karya: Tarif Tol Binjai-Stabat Akan Naik dan Tol Stabat-Tanjung Pura Segera Berbayar

Ekonomi dan bisnis | 4 Juli 2024, 10:53 WIB
Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan menaikkan tarif Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat), serta akan memberlakulan tarif di Tol Binjai – Langsa Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Sumber: Hutama Karya )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan menaikkan tarif Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat), serta akan memberlakulan tarif di Tol Binjai – Langsa Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Hal itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, bahwa Jalan Tol Binjai - Stabat sebelumnya telah beroperasi sejak tahun 2022. Selama 2 tahun beroperasi belum ada kenaikan tarif.

Baca Juga: Ini 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dilewati Banyak Pemudik Tiap Tahun

Sejak 2022 itu juga Hutama Karya sudah melakukan penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Atas hal tersebut maka perlu dilakukan penyesuaian tarif jalan tol di mana merujuk Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, menyebutkan penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM," kata Adjib dikutip dari laman resmi perusahaan, Kamis (4/7/2024). 

“Penyesuaian tarif ini sangat penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif yang berpengaruh pada keberlanjutan jalan tol ini," ujarnya. 

Baca Juga: Yang Mau Liburan, Cek Perubahan Pola Operasional Kereta Jarak Jauh Per 1 Juli

Mengenai waktu pasti pemberlakuan tarif baru ini, akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik.

Sementara untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 2 Segmen Stabat - Kuala Bingai, telah beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar sejak September 2023 dan Segmen Kuala Bingai - Tanjung Pura sejak Januari 2024.

Kedua tol tersebut mencatatkan trafik kendaraan yang melintas yaitu sebanyak total 6.000 kendaraan/hari. 

Selama periode operasi tanpa tarif, lanjut Adjib, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif mencakup penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, tata tertib berkendara, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi.

Baca Juga: Desain dan Warna Paspor Baru Indonesia Dirilis 17 Agustus 2024, Berlaku Mulai 2025

"Hadirnya Tol Binjai - Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura memberikan manfaat yang cukup besar, di mana dapat memangkas waktu perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit," katanya. 

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai - Langsa di 0823-6784-6784.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU