Cara Cek Apakah Kartu Prakerja Gelombang 70 Sudah Dibuka atau Belum, Ini Insentifnya
Loker | 28 Juni 2024, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat bisa mengecek apakah program Kartu Prakerja gelombang 70 sudah dibuka atau belum.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 sudah ditutup pada 5 Juni 2024. Penerima Kartu Prakerja gelombang 69 pun sudah diumumkan pada 7 Juni 2024.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi. Juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Lulusan S1, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Cara Cek Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70
Anda bisa mengecek apakah pendaftaran Prakerja sudah dibuka atau belum melalui prakerja.go.id. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman prakerja.go.id
2. Login atau masuk menggunakan akun Anda
3. Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
4. Setelah itu, kunjungi dashboard Prakerja.
5. Apabila ada menu "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka
6. Namun, jika belum ada tanda tersebut, kemungkinan Prakerja gelombang 70 belum dibuka
Anda juga bisa memantau pengumuman pendaftaran Prakerja gelombang 70 melalui akun Instagram @prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70
- Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
- Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
- Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu, kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
- Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
- Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Ingat ya, kamu harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
- Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
- Klik Lanjut.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
- Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
-
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Virama Karya Dibuka untuk D3 dan S1, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70
Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).
Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV