Catat, Berikut Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2024
Keuangan | 26 Juni 2024, 12:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada bulan Juli 2024, sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan dicairkan.
Bansos ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Juli 2024.
Salah satu bansos yang akan cair pada bulan depan adalah bansos PKH yang merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dan pada bulan Juli 2024 memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.
Berikut daftar Bansos yang cair bulan Juli 2024:
1. Bansos Beras 10 kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyatakan bahwa bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dan pada bulan Juli 2024 ini memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.
Baca Juga: Wapres Tekankan Penerima Bansos Harus Miskin, Bukan Pemain Judi Online
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
BPNT berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada Juli 2024 ini, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Bagikan Lebih 300 Ribu Paket Bansos!
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV