> >

Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Ekonomi dan bisnis | 19 Juni 2024, 10:58 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, ada kemungkinan sejumlah platform judi online dan pinjaman online ilegal dimiliki oleh pihak yang sama. (Sumber: Kemenkominfo)

Baca Juga: Karyawan di Batam Curi 143 HP Senilai Rp 450 Juta untuk Bayar Utang Pinjol!

Menkominfo juga menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas," ujarnya.

Menteri Budi Arie menyadari adanya tuntutan masyarakat untuk menangkap bandar besar judi online. Oleh karena itu, Pemerintah bertekad untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

"Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini," ungkapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU