> >

Asosiasi Periklanan Sebut Aturan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Menimbulkan Gelombang PHK

Ekonomi dan bisnis | 13 Juni 2024, 11:18 WIB
Ilustrasi produk tembakau. (Sumber: Shutterstock Via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi periklanan yang tergabung dalam Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menyatakan penolakannya terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship bagi produk tembakau. 

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah ketentuan mengenai zona bebas iklan produk tembakau pada media luar ruang dengan radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi, menyampaikan bahwa pengaturan tersebut sangat sulit untuk dilaksanakan dan dapat diartikan sebagai pelarangan total. 

"Kami sangat menyesalkan adanya pengaturan media luar ruang yang mengharuskan adanya jarak 500 meter di luar satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Hal ini sama saja dengan pelarangan total karena sulit sekali untuk dilaksanakan," kata Fabianus melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2024), dikutip dari Tribunnews.

Fabianus mengkritik langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggapnya telah bertindak sepihak tanpa melakukan komunikasi dengan asosiasi periklanan terkait aturan ini.

“Hal-hal seperti ini terjadi karena tidak adanya komunikasi atau pelibatan pemangku kepentingan yang terdampak pada diskusi regulasi, dan sekarang, Menteri Kesehatan (Menkes) terlihat buru-buru merealisasikannya,” tambahnya.

Menurut Fabianus, aturan tersebut akan memberikan tekanan besar pada sektor usaha media luar ruang, seperti penyedia jasa iklan melalui baliho, reklame, hingga videotron. 

Baca Juga: RPP Kesehatan Dinilai Ancam Perekonomian Ekosistem Tembakau, Pembahasan Diminta Libatkan Publik

Ia menyebutkan bahwa 44 persen anggota AMLI di seluruh Indonesia terancam gulung tikar jika aturan ini diberlakukan, yang pada akhirnya akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Usaha media luar ruang akan terancam bangkrut dan ini akan menimbulkan gelombang PHK. Padahal, mayoritas dari persentase tersebut justru adalah anggota kami yang skalanya menengah ke bawah," ujarnya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU