> >

Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, Penerima Dapat Rp600 Ribu

Keuangan | 10 Juni 2024, 19:17 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pencairan berbagai bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) untuk periode April hingga Juni 2024.

BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan sebagai pengganti BLT El Nino dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, dengan nominal bantuan sebesar Rp 600 ribu.

BLT Mitigasi Risiko Pangan diperkirakan akan cair pada Juni 2024. Pernyataan ini merujuk pada ucapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang disampaikan saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Umumkan Bansos KJP Plus Tahap Pertama Cair Dua Bulan Sekaligus

Airlangga menjelaskan bahwa anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah tersedia dan tidak ada kendala dalam pencairannya. Dia mengimbau masyarakat untuk menunggu jadwal pasti pencairan bansos tersebut.

Anggaran dan Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11,25 triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dilakukan melalui kantor pos.

Cara Mengecek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP.
  • Ketik empat huruf kode yang ditampilkan, tanpa spasi. Tekan tombol "refresh" jika kode tidak jelas.
  • Tekan "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
  • Nama penerima akan muncul di situs jika terdaftar dalam wilayah yang dimasukkan. Penerima BLT MRP sebesar Rp 600 ribu akan terlihat dengan status 'ya' di kolom BNPT.

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT MRP Rp600 ribu adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pada akhir tahun lalu.

Dengan demikian, bagi mereka yang sebelumnya menerima BLT El Nino, ada kemungkinan akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek NIK Penerima BLT BPNT Juni 2024: Panduan Lengkap dan Kriteria Penerima

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU