> >

Ternyata Ini Alasan Ormas Keagamaan Bisa Dapat Izin Usaha Pertambangan tanpa Tender

Ekonomi dan bisnis | 7 Juni 2024, 16:12 WIB
Ilustrasi. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan mengapa pemerintah tidak menerapkan proses tender dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. (Sumber: KOMPAS/RHAMA PURNA JATI)

“Saya mantan pengusaha, coba tunjukkan kepada saya perusahaan mana di republik ini yang begitu dia lahir langsung dia kerja tambang. Freeport saja ada kontraktornya, pemegang-pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor,” tuturnya. 

Baca Juga: Bahlil soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jangan Hanya Dikuasai Investor Besar

“Tugas kita pemerintah, setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidak bisa dipindahtangankan, sangat ketat,” tambahnya.

Bahlil mengatakan, pemerintah akan berupaya agar ormas keagaman tidak menderita kerugian saat berbisnis tambang. Pemerintah akan membuat formulasi dengan mencari kontraktor tambang yang profesional. Serta tidak boleh ada konflik kepentingan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sebelumnya.

Baca Juga: Bendahara Umum PBNU jadi Penanggung Jawab Pertambangan, Gus Yahya Yakin Bisa Kelola dengan Baik

“Jadi ini transparan. Tidak ada moral hazard (penyimpangan moral). Di luar negeri itu organisasi-organisasi gereja itu punya konsesi,” ujarnya.

Ia berharap pemberian IUP untuk ormas keagamaan bisa mengurangi beban mereka dalam menjalankan program untuk umat di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. 

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU