Bendahara Umum PBNU jadi Penanggung Jawab Pertambangan, Gus Yahya Yakin Bisa Kelola dengan Baik
Ekonomi dan bisnis | 6 Juni 2024, 22:20 WIBBaca Juga: Din Syamsuddin Sebut Pemberian Izin Tambang "Secara Cuma-Cuma" ke NU-Muhammadiyah Berpotensi Jebakan
KWI tak ikut-ikut ajukan izin usaha tambang
Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ucap Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/6).
Kardinal Suharyo mengatakan hal itu menanggapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi peluang bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batubara selama periode 2024-2029.
PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," imbuhnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Keponakan Jokowi Jadi Manajer di Perusahaan Lewat Jalur Profesional
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah, M. Saad Ibrahim menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan tawaran resmi dari pemerintah terkait pemberian izin tambang kepada ormas.
“Saya kira kalau tawaran secara terbuka iya, tapi kalau secara khusus seperti surat masuk itu mungkin belum ya. Saya sendiri belum tahu tentang itu. Ini akan kita godok lebih dulu secara baik,” kata Saad di Jakarta, Selasa (4/6).
Saad menerangkan pemberian IUP merupakan hal baru bagi Muhammadiyah, sehingga pihaknya pasti akan membahas lebih lanjut mengenai aspek positif, negatif, serta kemampuan Muhammadiyah dalam menerima tawaran tersebut.
Karena itu, ia menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV