Bendahara Umum PBNU jadi Penanggung Jawab Pertambangan, Gus Yahya Yakin Bisa Kelola dengan Baik
Ekonomi dan bisnis | 6 Juni 2024, 22:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf optimistis pihaknya mampu mengelola izin pengelolaan pertambangan jika diberikan oleh pemerintah.
Adapun PBNU telah menunjuk bendahara umumnya, yakni Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan.
Gus Yahya, sapaan akrab Ketum PBNU itu mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait pengelolaan tambang yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.
"Bendahara umum kami ini pengusaha tambang juga, dan dia tentu tidak sendirian. Bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang, tetapi sebagai pengusaha tambang, dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Kamis (6/6/2024).
"Sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini," tambahnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penjelasan Jokowi dan Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Persayaratannya Ketat
Gus Yahya menegaskan, PBNU memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral terkait kesadaran akan lingkungan hidup dan kemaslahatan masyarakat umum.
Menurut Gus Yahya, Indonesia memiliki kekayaan berupa Sumber Daya Alam (SDA) yang harus dikelola, sehingga pemanfaatannya hanya bisa diperoleh melalui ekstraksi SDA tersebut.
Ia mengaku secara pribadi sejak 2016-2017, sudah berusaha menaikkan wacana tentang perlunya konsensus nasional tentang ekstraksi Sumber Daya Alam.
"Kalau kita punya konsensus nasional, ini bisa menjadi dasar untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang lebih baik ke depan. Nah, tapi tanpa menunggu konsensus nasional tentang ekstraksi Sumber Daya Alam itu, NU memberanikan diri untuk masuk aja dulu, nanti kita lihat apapun juga," terangnya.
Gus Yahya menjelaskan, PBNU siap membentuk badan hukum khusus dalam pengelolaan tambang. Akan ada sebuah koperasi dimana anggotanya adalah warga dan kemudian bekerja sama dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat Perseroan Terbatas atau PT.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV