Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI, Begini Tanggapan Pihak Bank Syariah Indonesia
Perbankan | 5 Juni 2024, 15:32 WIBMengutip dari Antara, selain dengan Muhammadiyah, BSI juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Yakni dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Baca Juga: Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang Pemerintah: Banyak Mudaratnya
Pihak BSI memaparkan, kerja sama dengan PP Muhammadiyah sebelumnya dilakukan untuk memacu inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
Kerja sama keduanya untuk membantu pelaku UMKM yang berada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Adapun segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI di dalam pengembangan ekosistem halal.
Hingga Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dengan total sebesar Rp59,2 triliun, dengan porsi sektor UMKM mencapai Rp46,6 triliun.
Sebelumnya, beredar secarik memo internal PP Muhammadiyah tentang konsolidasi dana kepada unit usahanya.
Memo itu ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah dan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah serta `Aisyiyah.
Kemudian juga untuk Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah seluruh Indonesia.
Baca Juga: Luhut di Depan Anggota Banggar DPR: Kementerian Kami Anggaran Sedikit, Kerjaan Seabrek
"Menindaklanjuti pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta, dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," demikan tertulis dalam memo tersebut.
Surat tentang memo internal konsolidasi dana itu diterbitkan pada 30 Mei 2024.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.tv, Antara