Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Ini Cara Cek Pengumuman Lolos atau Tidak
Loker | 4 Juni 2024, 07:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 diperpanjang hingga 5 Juni 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id.
"Kamu masih bisa bergabung sampai hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB karena waktunya diperpanjang!" tulisnya.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Syarat dan Besaran Insentifnya
Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).
Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69
- Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
- Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
- Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
- Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Diumumkan! Ini Cara Cek Lolos atau Tidak di prakerja.go.id
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
- Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Ingat ya, kamu harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
- Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
- Klik Lanjut.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
- Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 69
Anda bisa cek apakah lolos atau tidak pada Prakerja Gelombang 69 melalui prakerja.gp.id. Berikut caranya.
1. Kunjungi laman Prakerja.go.id
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
3. Cek dashboard Prakerja untuk mengetahui lolos atau tidak.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV