Menteri LHK soal Ormas Bisa Kelola Tambang: Kan Punya Sayap Organisasi, Jadi Tetap Profesional
Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2024, 09:37 WIBWIUPK yang bisa ditawarkan kepada badan usaha milik organisasi keagamaan adalah WIUPK yang merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Baca Juga: Pernyataan Bahlil yang Pastikan Izin Tambang Batubara untuk PBNU Segera Terbit
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV