> >

Pemerintah Tegaskan Tak Beri Insentif kepada Starlink Milik Elon Musk, Tetap Dievaluasi Berkala

Ekonomi dan bisnis | 19 Mei 2024, 19:03 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambut CEO SpaceX Elon Musk di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/5/2024). SpaceX adalah perusahaan yang mengembangkan Starlink. (Sumber: Kemenko Perekonomian )

BADUNG, KOMPAS.TV- Pemerintah menegaskan, Starlink mendapat beban yang sama seperti operator penyedia layanan internet lainnya. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Starlink milik Elon Musk itu tidak mendapatkan insentif khusus dan tetap harus membayar pajak.

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie di Badung, Bali, Minggu (19/5/2024). 

“Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” tambahnya seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Telkomsat Gandeng Starlink Milik Elon Musk, Tawarkan Layanan Internet Bisnis

Budi menjelaskan, layanan Starlink yang menggunakan satelit dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

Selama ini Indonesia memiliki tantangan geografis untuk memenuhi kebutuhan akses kepada internet bagi masyarakatnya.

Sebagai negara kepulauan, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.

“Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak mungkin. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya sudah, pakai satelit,” ujarnya. 

Baca Juga: Starlink Milik Elon Musk Masuk Indonesia, Ini Respons Telkom dan XL Axiata

Saat ini, pemerintah memfokuskan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan.

Hal itulah yang membuat Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Budi menerangkan, pemerintah juga tetap akan melakukan evaluasi berkala terhadap Starlink.

Hal ini guna memastikan kepatuhan operator terhadap aturan keamanan data selama Network Operation Center (NOC)-nya belum dibuka di Indonesia.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali untuk melihat kepatuhan Starlink.

“Kalau tidak memenuhi (kepatuhan), susah. Kita kan juga sebagai pemerintah harus melindungi warga negara kita,” ucapnya. 

Baca Juga: Luhut soal Starlink Ancam Operator Internet Lokal: Semua Harus Berkompetisi

Oleh karena itu, terdapat sejumlah isu yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah terkait layanan Starlink, yakni pembukaan NOC Starlink di Indonesia, rincian layanan konsumen atau customer service, serta perpajakan.

Apabila NOC tidak ada di sini, terdapat kekhawatiran Starlink akan dimanfaatkan untuk bermain judi online, pornografi, dan sebagainya. 

“Sehingga pemerintah Indonesia punya tangan untuk melakukan langkah-langkah bilamana mereka melanggar regulasi yang ada di Indonesia,” sebutnya. 

Menurut Budi, meskipun Starlink memiliki berbagai keunggulan untuk mengatasi isu terkait kesenjangan akses internet di daerah-daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, itu tidak berarti Starlink akan mendapat perlakuan khusus terkait kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

“Saya nggak mau mereka ini seperti over the top, entar tanggung jawab ke kita. Ini berbahaya,” ucapnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU