> >

Stafsus Sri Mulyani Unggah Video Unboxing Mainan Megatron Dilakukan DHL, Bukan Bea Cukai

Ekonomi dan bisnis | 8 Mei 2024, 19:35 WIB
Dalam video yang diunggah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun X nya (8/5/2024), terungkap jika pihak yang membuka mainan Megatron milik Selebgram dan Youtuber Medy Renaldy adalah DHL selaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT), bukan Bea Cukai. (Sumber: Akun X Yustinus Prastowo )

Baca Juga: Pembatasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dicabut, Begini Ketentuan Terbarunya

Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.

“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.

Dengan adanya kerusakan barang kiriman mainan robotic itu, DJBC akan memediasi kedua pihak. 

"Kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT. Sehingga, DJBC akan melaksanakan mediasi antara importir dengan pihak PJT," ungkapnya. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang influencer, Medy Renaldy, yang mengeluhkan produk mainan miliknya yang merupakan hibah, tertahan di Bea Cukai menjadi viral di media sosial.  

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Penutupan Pabrik Sepatu Bata, Sebut Ekonomi RI Sangat Baik Secara Makro

Keluhan tersebut disampaikan melalui akun X atau Twitter miliknya, @medyrenaldy_ pada Jumat (26/4/2024).

Menurut Medy dalam unggahannya, paket mainan yang dikirimkan perusahaan Robosen untuk dia review sudah dikirim sejak 15 April lalu.

Paket itu seharusnya tiba pada 25 April, sehingga dia bisa memberikan review mainan yang belum dirilis ini dan mengunggahnya ke media sosial.

Namun, paket mainan Megatron miliknya tertahan di Bea Cukai dengan keterangan Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian USD 1.699.

"Harusnya bisa jadi perwakilan kreator Indonesia buat unboxing produk Transformers yang baru aja rilis worldwide, tapi paketku nyangkut di Bea Cukai," tulisnya seperti diberitakan Kompas.tv, Minggu (28/4). 

Baca Juga: Kemenag Rilis Penempatan Hotel Calon Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Dalam unggahannya, ia juga mengaku telah mencoba melaporkan keluhan ini via telepon maupun media sosial resmi Bea Cukai. Namun tidak cukup responsif.

Ia kemudian membagikan tangkapan layar yang berisikan penjelasan Bea Cukai bahwa barang hadiah miliknya dikenakan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.

Ia juga mengaku ada kejanggalan dengan nilai pembelian produk tersebut yang sebesar 1.699 dollar AS. Ia menyebut harga mainan Megatron ini hanya 899 dollar AS.

"Agak bingung juga sih waktu ditanyakan invoice pembeliannya, karena emang ini dikirimkan, bukan dibeli," kata Medy.

"Disuruh cantumin link produk dan harganya pun juga bingung, di website-nya gak ada karna belum rilis. Tapi kok referensi website-nya ke produk Grimlock ya yang harganya USD 1.699?" tambahnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU