Catat, Ini Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2024 dari Pemerintah, Siapa saja?
Keuangan | 2 Mei 2024, 19:59 WIBBaca Juga: Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya yang Naik
Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2024
Menurut Pasal 5, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam hal:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen Gaji ke-13 2024 PNS
Gaji ke-13 bagi pegawai PNS terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Baca Juga: Heboh Keluhan Warga ke Bea Cukai, Ternyata Gaji Pegawainya Sebesar Ini | SINAU
Komponen Gaji ke-13 2024 Pensiunan
Gaji ke-13 bagi pegawai Pensiunan terdiri dari:
- Gaji/pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV