Buka Suara soal Barang Hibah SLB yang Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sebut akan Diselesaikan Senin
Ekonomi dan bisnis | 28 April 2024, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai kasus adanya barang hibah untuk sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai.
Menurut Sri Mulyani, pihak Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan masalah tersebut pada Senin (29/4/2024) besok.
“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikannya Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagramnya @smindrawati kemudian menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Barang hibah yang tertahan tersebut berupa keyboard sebanyak 20 unit. Peristiwa itu bermula ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.
Baca Juga: Arahan Menkeu Sri Mulyani Usai Rapat Malam Terkait Kasus Viral Pelayanan Bea Cukai
Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.
Selanjutnya, pihak Bea Cukai meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023.
Tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Ia juga memastikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun X yang mempopulerkan kasus, yakni Rizalz (@ijalzaid).
“Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB,” ujar Sri Mulyani.
Selain kasus barang hibah untuk SLB, Menkeu juga memastikan dua kasus berkenaan dengan Bea Cukai lainnya, yakni pengiriman sepatu impor dan action figure (robotic) juga telah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bea Cukai dan Kodim 0201/Medan Gerebek Tempat Pembuatan Miras Palsu
Dijelaskan bahwa tagihan bea masuk untuk sepatu impor telah dibayar oleh pihak DHL sebagai PJT terkait dan tagihan action figure telah dibayar oleh pihak yang bersangkutan.
Ia pun meminta pihak Bea Cukai untuk melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara