> >

Buka Suara soal Barang Hibah SLB yang Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sebut akan Diselesaikan Senin

Ekonomi dan bisnis | 28 April 2024, 18:45 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, seusai rapat kabinet di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai kasus adanya barang hibah untuk sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai.

Menurut Sri Mulyani, pihak Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan masalah tersebut pada Senin (29/4/2024) besok.

“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikannya Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Minggu (28/4/2024).

Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagramnya @smindrawati kemudian menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Barang hibah yang tertahan tersebut berupa keyboard sebanyak 20 unit. Peristiwa  itu bermula ketika perusahaan jasa titipan (PJT) DHL memberitahukan barang kiriman pada 18 Desember 2022.

Baca Juga: Arahan Menkeu Sri Mulyani Usai Rapat Malam Terkait Kasus Viral Pelayanan Bea Cukai

Namun, karena barang kiriman bernilai di atas 1.500 dolar AS, pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.

Selanjutnya, pihak Bea Cukai meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023.

Tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

Ia juga memastikan bahwa  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun X yang mempopulerkan kasus, yakni Rizalz (@ijalzaid).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU