Satgas PASTI OJK Blokir 602 Pinjol Ilegal, Pinpri, dan Investasi Bodong
Keuangan | 18 April 2024, 16:15 WIBBaca Juga: Penipuan Berkedok Robot Trading, Satgas PASTI OJK Hentikan Kegiatan Usaha Smart Wallet
Sejak 2017 sampai 31 Maret 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat kembali agar selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol maupun pinpri ilegal karena berpotensi merugikan, termasuk ada risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV