> >

MenPANRB dan Heru Budi Minta ASN Tak Perpanjang Cuti Lebaran, akan Ada Sidak Layanan Publik

Ekonomi dan bisnis | 11 April 2024, 16:31 WIB
Ilustrasi. Pemerintah meminta ASN untuk tidak memperpanjang cuti Lebaran dan kembali masuk kerja pada 16 April untuk melayani publik. (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang cuti Lebaran.

Heru mengatakan nanti akan ada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dalam rangka melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Sesuai dengan peraturan saja tanggal berapa masuk. Tanggal 16 masuk kan, ya sudah cukup. Sudah 10 hari (Sabtu dan Minggu tanggal 6-7)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024). 

Jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 untuk ASN/PNS sudah diatur oleh pemerintah lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Baca Juga: Potret Sri Mulyani Bertemu Jokowi, Prabowo dan Megawati

Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Dalam Keppres tersebut ditetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Libur tersebut di luar dari dua hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis).

"Pertama tidak boleh perpanjang Lebaran, kecuali kondisi tertentu tiba-tiba sakit. Yang berikutnya sudah cukup. Untuk 10 hari sudah cukup. Tidak boleh diperpanjang ada sidak yang dibagi para asisten, yang tentunya nanti ada sanksi," ujar Heru seperti dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Ini Cara Daftarnya di SSCASN BKN

Anas meminta para ASN segera kembali bertugas ke instansi masing-masing pada hari Selasa 16 April 2024.

"Hal itu mengingat rangkaian hari libur dan cuti bersama yang durasinya cukup lama, dan ASN harus kembali melaksanakan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia," tutur Anas di Jakarta pada Selasa (9/4) lalu, dikutip dari laman resmi KemenPANRB. 

Di sisi lain, Anas mengapresiasi para abdi negara yang tetap harus bertugas saat Lebaran. Seperti tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.

"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama," ucapnya. 

Baca Juga: Tips Aman Berkendara Saat Lewati Jalur Contraflow dan One Way

Menteri Anas juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat khususnya segenap ASN yang tersebar di seluruh Indonesia yang merayakan Idulfitri. 

Dia pun berpesan agar seluruh ASN memanfaatkan momentum Lebaran untuk meningkatkan jalinan silaturahmi kepada sesama rekan ASN, juga dengan atasan dan para stafnya.

 

"Kepada seluruh ASN, manfaatkanlah Hari Raya Idulfitri ini untuk menjalin dan meningkatkan tali silaturahmi, terutama dengan para rekan sesama ASN. Hal ini sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang baik untuk negara dan masyarakat," tuturnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU