> >

Pemudik Menuju Merak Tapi Belum Punya Tiket dan Sudah di Buffer Zone, Dialihkan ke Ciwandan

Ekonomi dan bisnis | 7 April 2024, 12:28 WIB
Ilustrasi. Kapolda Banten Irjen Abdul Karim menyatakan, pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakahueni dan sudah berada di buffer zone, akan tetap dilayani. (Sumber: ASDP)

Kurang lebih sebanyak 200 tiket telah disiapkan oleh ASDP untuk tahap awal bagi roda empat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan. 

"Kebijakan ini mulai dari malam ini (6/4) saja kita sepakati, jadi malam ini saja, besok kita akan evaluasi lagi persoalan seperti ini," ucapnya. 

Sebagai informasi, buffer zone (BZ) atau Kawasan Penyangga adalah penyediaan lahan untuk menampung kendaraan yang berdekatan dengan area inti yaitu pelabuhan. 

Buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama pelabuhan sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan, khususnya kelancaran arus penumpang dan kendaraan. 

Baca Juga: MRT Jakarta Terapkan Pola Operasi Weekend saat Libur Lebaran, Cek Jam Operasionalnya

Di buffer zone, petugas juga akan memeriksa apakah pemudik sudah punya tiket serta kelengkapan dokumen lainnya untuk angkutan logistik. 

Buffer zone di arah menuju Pelabuhan Merak ada di Rest Area KM 43, KM 68, Lahan Munic, dan Cikuasa Atas.

Sedangkan untuk arah Pelabuhan Bakauheni, ada di Rest Area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, KM 20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, dan RM Gunung Jati. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU