> >

ASDP Terapkan Buffer Zone untuk Kendaraan Pemudik sebelum Masuk Pelabuhan, Ini Titik-Titiknya

Ekonomi dan bisnis | 5 April 2024, 04:51 WIB
Ilustrasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area, pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. (Sumber: ASDP)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. 

Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP M. Yusuf Hadi mengatakan, tujuan penerapan buffer zone adalah mengurai arus kendaraan di kawasan pelabuhan.

Apalagi, tahun ini jumlah penumpang kapal diproyeksi naik 15% dan kendaraan naik 14% dari 2023.

Dari 8 lintas penyeberangan yang dikelola ASDP, diprediksi ada pergerakan 5,78 juta penumpang dan 1,37 juta kendaraan.

“Kelancaran arus mudik Lebaran 2023 salah satunya didukung dengan adanya penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik lokasi zona penyangga (buffer zone) di beberapa titik sehingga langkah tersebut akan diberlakukan kembali pada angkutan lebaran tahun ini,” kata Hadi di Jakarta, dikutip dari laman Kementerian BUMN, Kamis (4/4). 

Baca Juga: Trafik Pemudik Motor Tujuan Bakauheni di Pelabuhan Ciwandan Masih Landai

Yusuf mengungkap buffer zone di arah menuju Pelabuhan Merak ada di Rest Area KM 43, KM 68, Lahan Munic, dan Cikuasa Atas.

Sedangkan untuk arah Pelabuhan Bakauheni, ada di Rest Area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, KM 20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, dan RM Gunung Jati. 

Hadi juga menambahkan, untuk arah Pelabuhan Ketapang tersedia area buffer zone pada Terminal Sritanjung, Grand Watudodol, Lapangan Bola Areba, dan Jalur Lingkar.

Sedangkan untuk Pelabuhan Gilimanuk terdapat di Terminal Kargo, UPPKB Cekik, dan Terminal Bus; Arah Pelabuhan Jangkar mencakup Lahan Parkir Paguyuban Petani Tebu; dan Arah Pelabuhan Lembar yaitu Terminal Sigenter dan Lapangan Parkir PDS.

Baca Juga: Mudik Lewat Pelabuhan Merak? Jangan Lupa Unggah dan Beli Tiket di Aplikasi Ini!

Sebagai informasi, buffer zone (BZ) atau Kawasan Penyangga adalah penyediaan lahan untuk menampung kendaraan yang berdekatan dengan area inti yaitu pelabuhan. 

Buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama pelabuhan sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan, khususnya kelancaran arus penumpang dan kendaraan. 

Di buffer zone, petugas juga akan memeriksa apakah pemudik sudah punya tiket serta kelengkapan dokumen lainnya untuk angkutan logistik. 

Dari data reservasi, diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 6 April 2024 (H-4) dengan jumlah pengguna jasa yang telah reservasi untuk di Pelabuhan Merak sebanyak 3.124 tiket atau setara dengan 15% dari kuota reservasi yang dibuka.

Baca Juga: Mulai 3-9 April, Pemudik Motor serta Kendaraan Barang Diarahkan Lewat Pelabuhan Ciwandan

Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.

"Hal ini demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ucap Hadi. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU