Rincian Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, dari Zat Kimia hingga Tambang Ilegal
Energi | 4 April 2024, 12:50 WIB"Lalu zat kimia yang tadi dibilang, ini kan mengalir ke laut, jadi ada ikan tercemar, jadi secara ekonomi itu dihitung. Dari sana muncul angka 271 Triliun. Tapi hitungan itu juga bisa ditambahkan soal tambang ilegal yang tak terdata, dan baru dibongkar sekarang ini. Jadi itu kan ada masuk pajak retribusi pada negara. Nah jadinya kan kalau penambang ilegal dan sudah lama beroperasi misal, duitnya nggak masuk ke negara," tutup Houtmauli.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV