Jubir Airlangga Ungkap Alasan BSD & PIK 2 jadi PSN: Investasi Puluhan Triliun-Serap Ribuan Pekerja
Ekonomi dan bisnis | 28 Maret 2024, 04:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, menjelaskan alasan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan, pengembangan proyek di BSD ditujukan untuk kemajuan sektor Pendidikan - Biomedical - Digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan.
"Total investasi PSN BSD sebesar Rp18,54 triliun, diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, menghemat devisa sebesar Rp10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp5,6 triliun," kata Haryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Pengembangan Kawasan Terpadu di BSD, disebut tidak dilakukan pada keseluruhan Kawasan BSD. Tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 Ha.
Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional.
Baca Juga: 100 KM Jalan Rusak Aspal Mengelupas Akibat Banjir Jateng, Perbaikan Ditargetkan Selesai H-7 Lebaran
Kawasan ini nantinya juga akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan Pendidikan, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi, Layanan Kesehatan dan Biomedical.
Untuk pengembangan Biomedical Area di BSD ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan. Untuk milestone pertama di 2024 yakni dengan adanya Grand Opening BioMedical Campus di tahun 2024.
Lebih lanjut, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 (east district) saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja dan wilayah KEK 2 (west district) nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja section 1B.
Sementara itu, PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf.
"Total investasi PSN PIK 2 sebesar Rp65 triliun, diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda," ujar Haryo.
Baca Juga: Jelang Mudik, Kemendag Perketat Pengawasan SPBU di Seluruh RI agar Tak Curangi Meteran BBM
PSN di PIK 2 adalah pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
"Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan," jelasnya.
Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.
Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.
Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Daftar 7 Tol Fungsional yang Dibuka untuk Lebaran 2024 dan Jam Operasionalnya
Pertimbangannya, lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.
Haryo menegaskan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.
Rencananya, pembukaan tahap I berupa danau dan tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka paling lambat pada kuartal 3 tahun 2024.
Haryo menegaskan, tidak ada unsur politis dalam penetapan BSD dan PIK 2 sebagai PSN. Ia menyebut, pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara periodik selalu dibuatkan laporan dan dilakukan publikasi, sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan, Ini Daftar 10 SPBU yang Diawasi Pemprov DKI Jakarta di Jalur Mudik
"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," tegasnya.
Mengenai pengusulan PSN, ia menerangkan bahwa semua pihak diperbolehkan mengusulkan melalui Kementerian/Lembaga, dan BUMN/D yang bersifat bottom-up.
Namun, tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN. Semua usulan selanjutnya akan dikaji dan dianalisis lebih lanjut oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV