Kemnaker: THR Ojol dan Kurir 2024 Tidak Wajib, Bisa dalam Bentuk Insentif Maupun Barang
Keuangan | 27 Maret 2024, 12:02 WIB"Yang jadi challenge adalah berikan edukasi ke pekerja platform digital bahwasanya THR itu tidak selalu berbentuk uang bulat seperti pekerja dan ASN. Bisa berbentuk uang, berupa kemudahan insentif, maupun bentuk barang," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengatakan, perusahaan aplikator sudah banyak memberikan kemudahan terhadap mitra kerja selama Pandemi Covid-19, salah satunya memberikan insentif.
"Perusahaan juga banyak berikan hampers Lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya. Memang komunikasi sudah dibangun sejak 2 tahun lalu (terkait THR), dan kami cetuskan dalam press conference SE THR," ujarnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara