Kapan Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret 2024? Cek Dulu Siapa Saja Penerimanya
Ekonomi dan bisnis | 21 Maret 2024, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang khusus untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.
Program ini dirancang dengan sistem pembayaran non tunai untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan efisien.
Program BPNT ditujukan bagi keluarga yang berada dalam kategori 25 persen terendah dari skala sosial ekonomi di daerah pelaksanaannya.
Baca Juga: Sebut Temuan Politik Uang, Jubir Amin: Bukan Hanya Bansos, Tapi Ada Amplop [BREAKING NEWS]
Melalui pemberian Kartu Keluarga Sejahtera, keluarga tersebut dapat membeli bahan pangan esensial seperti beras dan telur tanpa harus menggunakan uang tunai.
Tujuan utama dari program ini untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan mendorong peningkatan kualitas hidup.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi keluarga yang berhak menerima BPNT.
Keluarga tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kemudian tidak termasuk dalam kelompok aparatur sipil negara, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Baca Juga: [FULL] Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran Bansos Melonjak Tajam Jadi Rp22,5 T di Tahun 2024
BPNT disalurkan melalui sistem perbankan non tunai dengan frekuensi dua bulan sekali, total ada enam tahap penyaluran dalam satu tahun.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan finansial antara Rp 400.000 hingga Rp 600.000 pada setiap pencairannya yang ditentukan dalam tahap.
Ini memudahkan penerima dalam merencanakan dan mengelola kebutuhan pangan keluarga dengan lebih baik.
Baca Juga: Alasan KPK Usulkan Ada Aturan Larang Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024
Cara Cek Status Pencairan BPNT
Penerima BPNT dapat memeriksa status pencairan bantuan melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
- Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat informasi Anda.
Baca Juga: Dicecar DPR Soal Bansos Jelang Pemilu, Mensos Risma: Dana Bansos Rp 78 T, Sisanya Saya Ngga Ngurusi
BPNT tidak hanya sebagai bantuan semata, tapi juga langkah strategis pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Melalui sistematisasi penyaluran yang efektif dan kemudahan akses informasi bagi penerima, diharapkan program ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Risma Jawab Pertanyaan DPR Terkait Guyuran Bansos Jelang Pilpres
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV