Kapan Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret 2024? Cek Dulu Siapa Saja Penerimanya
Ekonomi dan bisnis | 21 Maret 2024, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang khusus untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.
Program ini dirancang dengan sistem pembayaran non tunai untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan efisien.
Program BPNT ditujukan bagi keluarga yang berada dalam kategori 25 persen terendah dari skala sosial ekonomi di daerah pelaksanaannya.
Baca Juga: Sebut Temuan Politik Uang, Jubir Amin: Bukan Hanya Bansos, Tapi Ada Amplop [BREAKING NEWS]
Melalui pemberian Kartu Keluarga Sejahtera, keluarga tersebut dapat membeli bahan pangan esensial seperti beras dan telur tanpa harus menggunakan uang tunai.
Tujuan utama dari program ini untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan mendorong peningkatan kualitas hidup.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi keluarga yang berhak menerima BPNT.
Keluarga tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kemudian tidak termasuk dalam kelompok aparatur sipil negara, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Baca Juga: [FULL] Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran Bansos Melonjak Tajam Jadi Rp22,5 T di Tahun 2024
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV