> >

Cara Membuat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka Bulan Mei

Loker | 21 Maret 2024, 04:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran PNS. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2024

  • Untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antarnegara, Anda bisa langsung datang ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota)
  • Pastikan Anda datang ke Polres pada jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00. 
  • Silakan Anda langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Nanti Anda akan diminta untuk mengisi formulir.
  • Bagi Anda yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, Anda bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari.
  • Untuk perekaman sidik jari ini, biasanya ada yang memungut biaya sebesar Rp5.000 atau lebih (tergantung kebijakan Polres setempat).
  • Kalau mengurus SKCK di Polres, biasanya prosesnya bisa lebih cepat untuk mendapatkan sidik jari sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
  • Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah Anda siapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket.
  • Tunggu antrean dan SKCK akan segera selesai.

Syarat Pembuatan SKCK di Polres

  • Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon
  • Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah
  • Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

Baca Juga: Resmi! Rekrutmen CPNS-PPPK Dibuka Mei 2024, Ini Jadwal dan Formasi Terbarunya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU